Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting - Persyarikatan Muhammadiyah

Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
.: Home > Artikel

Homepage

KELUARGA SAKINAH SEBAGAI CORE MODEL PENGEMBANGAN CABANG

.: Home > Artikel > Pimpinan Pusat
08 November 2011 12:45 WIB
Dibaca: 6649
Penulis : Ridho Al-Hamdi, M.A., Sekretaris LPCR PP Muhammadiyah

Salah satu keputusan penting Muktamar satu abad di Yogyakarta, 3-8 Juli 2010 adalah revitalisasi dan pengembangan Cabang dan Ranting. Dalam rangka memperkaya konsep pengembangan Cabang, tulisan ini mencoba menguraikan tentang model kegiatan yang dapat diterapkan oleh Cabang. Konsep “Keluarga Sakinah” yang telah dipopulerkan oleh ‘Aisyiyah sejak awal 1990-an akan menjadi pembahasan kali ini sebagai core model pengembangan Cabang.

 

Memahami Pluralitas Cabang

Segala sesuatu tidak diciptakan dalam satu warna, melainkan berpasang-pasang, bahkan beragam warna. Dari beragam itulah, kehidupan ini menjadi kreatif. Rasulullah SAW pernah mengatakan, bahwa perbedaan yang terjadi di antara umatnya merupakan rahmat, anugerah yang tak terukur nilainya. Hal ini berlaku juga terhadap kondisi Cabang yang tidak bisa disamakan dengan Cabang lain. Potensi masing-masing Cabang sangatlah berbeda. Di satu Cabang, potensinya bisa lebih kuat ke arah ekonomi, sedangkan di Cabang lain mengarah pada pertanian. Di sisi lain, mayoritas pengurus di satu Cabang terdiri dari birokrat (PNS), di Cabang yang lain bisa dikuasai para pengusaha atau petani.

 

Pluralitas kondisi Cabang yang demikian harus dipahami oleh semua pimpinan persyarikatan agar tidak berpikir serba seragam. Di sinilah letak tantangan bagi leading sector Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) untuk mengembangkan berbagai macam model kegiatan untuk masing-masing Cabang dan Ranting.

 

Tulisan ini menawarkan keluarga sakinah sebagai core model (model utama) untuk masing-masing Cabang yang kemudian dikembangkan dengan berbagai macam kegiatan. Jika Muhammadiyah memiliki konsep Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ), maka keluarga sakinah merupakan salah satu program yang cukup tepat dijadikan sebagai model pengembangan Cabang. Sekadar untuk mengingat, bahwa GJDJ merupakan gerakan dakwah yang bebasiskan komunitas atau satuan unit masyarakat yang per komunitasnya setidaknya terdiri dari 10-15 kepala keluarga. Melalui komunitas tersebut, mereka dapat mengembangkan masing-masing kegiatannya (Dakwah Kultural Muhammadiyah, 2005: 100).

 

Konsep Keluarga Sakinah

Secara bahasa, “keluarga sakinah” diambil dari kata keluarga, artinya masyarakat kecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak (seisi rumah). Sedangkan sakinah bermakna tenang, tentram, bahagia, dan sejahtera lahir-batin. Dengan demikian, keluarga sakinah dapat didefinisikan sebagai keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memberikan kasih sayang pada anggota keluarga sehingga mereka memiliki rasa aman, tentram, dan damai dalam mengusahakan tercapainya kesejahteraan dunia dan akhirat (PP ‘Aisyiyah, 1994: 1-3).

 

Untuk mencapai itu semua, pembentukan keluarga sakinah dapat dimulai sejak menjelang pernikahan. Di sinilah akhirnya penting untuk menetapkan siapa calon sang suami atau istri. Setidaknya, untuk mencari calon pasangan hidup harus didasarkan pada nilai dasar suka sama suka, asepk agama, moral, dan latar belakang keluarga. Setelah tahapan ini dilalui, segera dinikahkan satu sama lain dan tidak mengarah pada sesuatu yang mempersulit jalannya pernikahan.

 

Dalam berumah tangga, antara suami dan istri harus memahami hak dan kewajibannya masing-masing. Satu sama lain harus saling mendukung pekerjaan maupun aktivitasnya, terutama untuk berdakwah di jalan Allah. Hal ini pun berlaku hingga memiliki anak. Anak merupakan titipan Allah untuk dipelihara, dibimbing, dan dididik hingga menjadi manusia yang saleh. Karena itu, orang tua harus benar-benar menjadi teladan utama, pendamping, dan partner bagi anak-anaknya hingga mereka dewasa bahkan menikah.

 

Selain itu, dalam pembinaan keluarga sakinah, setidaknya ada lima aspek yang menjadi perhatian utama, yaitu aspek agama, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan aspek sosial. Secara lebih lengkap, pembasan tentang in dapat dilihat dalam buku Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah (PP ‘Aisyiyah, 1994: 31-78).

 

Mengapa Harus Keluarga Sakinah?

Konsep keluarga sakinah merupakan program general yang dapat diterapkan oleh semua Cabang sesuai kapasitas masing-masing. Melalui keluarga sakinah, Cabang bisa mengadakan kegiatan-kegiatan praktis berupa pengajian, diskusi, maupun tabligh akbar. Ketika pengurus Cabang memahami konsep dan teknis penerapan keluarga sakinah, dapat dipastikan aktivitas Cabang akan terus meningkat. Persoalannya sekarang, masing-masing Cabang belum memahami program ini. Mungkin masih ada Cabang yang membuat program tidak berkesinambungan alias sekali kegiatan setelah itu selesai. Padahal kita memerlukan kegiatan yang continyu dan bermanfaat sekalipun tidak besar.

Konsep keluarga sakinah merupakan program efektif yang akan terus berjalan dan tidak dibatasi oleh waktu sekalipun pengurusnya ganti. Basis program keluarga sakinah adalah jama’ah (komunitas). Atas dasar itulah, penulis mengatakan bahwa konsep keluarga sakinah tepat untuk menjadi salah satu model pengembangan Cabang.

 

Menerapkan Keluarga Sakinah di Cabang

Struktur pengelola program keluarga sakinah dapat diilustrasikan dalam gambar berikut ini:

 

 

Adapun tugas dan kegiatan yang dapat dilakukan oleh masing-masing struktur adalah berikut ini:

  1. Badan Pembina.Dipegang oleh PCM dan PCA dengan menunjuk beberapa pengurus sebagai penanggung jawab yang bertugas membina dan mengkoordinir Korsek (koordinator sektor) secara rutin sebulan sekali. Badan Pembina tidak harus mengadakan kegiatan yang bersifat praktis. Jikalau ada, sifatnya insidental dan tetap memberdayakan struktur di bawahnya. Karena itu, fungsi Badan Pembina lebih mengarah sebagai konseptor dan evaluator. 
  2. Korsek (Koordinator Sektor). Dipegang oleh PRM dan PRA dengan menunjuk beberapa pengurus sebagai penanggung jawab yang bertugas mendampingi sekaligus terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh jama’ah. Karena itu, Korsek sesekali dapat menyelenggarakan kegiatan yang bersifat semarak, seperti pengajian akbar setiap 3 bulan sekali.
  3. Korjam (Koordinator Jama’ah). Korjam ditunjuk berdasarkan kesepakatan antar keluarga dalam jama’ah yang terdiri dari 10-15 keluarga. Kepemimpinan Korjam bersifat presidium, sehingga koordinator bisa berganti setiap satu tahun sekali, dua tahun sekali atau sesuai dengan kesepakatan di masing-masing sektor (Ranting) yang dikonsultasikan dengan pihak Korsek. Karena itu, inti dari GJDJ ada di struktur ini. Kegiatannya bisa beragam, seperti: a). Kajian Rutin. Diadakan setiap satu minggu sekali dengan menghadirkan ustadz atau pakar tertentu. Topik tiap pertemuan disesuaikan kebutuhan jama’ah. Tempat kajiannya bisa di rumah anggota jama’ah secara bergiliran; b). Silaturahim Antar-Keluarga. Kegiatan ini bersifat insidental sesuai kebutuhan. Kunjungan dapat dilakukan ketika ada keluarga yang sedang hajatan atau terkena musibah. Satu sama lain saling bergotong royong; c). Kunjungan Antar-Jama’ah. Kegiatan ini bisa diadakan dua bulan sekali. Fungsinya, berbagi pengalaman antar-jama’ah dengan tujuan saling memberikan motivasi untuk terus berkembang menuju ke arah yang lebih baik. Tempatnya bisa di masjid setempat.
  4. Keluarga. Peran orang tua sangat menentukan tumbuh dan tidaknya suasana Kemuhammadiyahan di keluarga. Karenanya, orang tua sangat berperan dalam mengarahkan sanak familinya untuk terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh keluarga antara lain: a). Mengajak sanak familinya menghadiri kajian rutin; b). Mengarahkan pendidikan anak (diusahakan ke sekolah Muhammadiyah); c). Mengarahkan keluarganya untuk senang membaca buku-buku Islami dan menonton film yang terkait dengan Muhammadiyah (misal: Sang Pencerah); d). Sering melakukan diskusi dan ngobrol santai dengan seluruh sanak famili tentang apa itu Muhammadiyah dan mengahap harus aktif di Muhammadiyah.

 

Demikian, kiranya model keluarga sakinah dapat dikembangkan oleh seluruh pengurus Cabang, baik itu bapak-bapak Muhammadiyah, AMM, termasuk ibu-ibu ‘Aisyiyah. Perlu diingat, ibu-ibu ‘Aisyiyah sangat berjasa dalam pengembangan Cabang dan Ranting, karena konsep keluarga sakinah lahir dari gagasan cemerlang mereka.

 

Silakan Download, Klik di Sini


Tags: KeluargaSakinah , LPCR , Cabang , Ranting , ‘Aisyiyah
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori : Keluarga Sakinah

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website