Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting - Persyarikatan Muhammadiyah

Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
.: Home > Artikel

Homepage

MENGENAL LEMBAGA PENGEMBANGAN CABANG DAN RANTING MUHAMMADIYAH

.: Home > Artikel > Pimpinan Pusat
08 November 2011 12:27 WIB
Dibaca: 6135
Penulis : Ahmad Norma Permata, Ph.D., Ketua LPCR PP Muhammadiyah.

Memasuki abad kedua, Muhammadiyah dihadapkan pada tugas dan tantangan baru yang makin berat, bukan hanya karena makin kompleksnya perkembangan masyarakat yang menuntut berbagai penyesuaian, namun juga kemunculan banyak orgaisasi Islam baru yang mengharuskan Muhammadiyah memperbarui strategi dakwah dan perjuangannya.

 

Salah satu tantangan tersebut adalah penataan dakwah dan perjuangan di tingkat akar rumput melalui pengembangan Cabang dan Ranting.  Secara hirarkhi keorganisasian, Cabang dan Ranting adalah level organisasi paling bawah, sehingga sering juga dilihat dari logika garis wewenang dimana pimpinan Cabang dan Ranting sekedar pihak yang menunggu dan menjalankan perintah pimpinan yang di atasnya.

 

Padahal sebenarnya Cabang dan Ranting justru memainkan perang ujung tombak dalam kinerja persyarikatan Muhammadiyah: Pertama, Cabang dan Ranting merupakan ujung tombak dalam rekrutmen anggota dan kaderisasi. Kedua, ujung tombak dalam menjalankan dakwah keagamaan. Ketiga, ujung tombak dalam ukhuwah dengan organisasi Islam yang lain, maupun dalam perjumpaan dengan organisasi sosial yang lain. Keempat, duta persyarikatan di masyarakat. Kelima, ujung tombak dalam membela kepentingan ummat.

 

KONDISI AKTUAL CABANG DAN RANTING

Secara kuantitas, jumlah Cabang dan terutama Ranting Muhammadiyah masih terhitung minim. Dari 5.263 jumlah kecamatan di Indonesia, baru 3.221 yang memiliki Cabang Muhammadiyah atau sekitar 61%. Sementara di tingkat Ranting kondisinya lebih parah, karena baru ada 8.107 Ranting Muhammadiyah dari 62.806 jumlah desa yang ada, atau hanya 12%. Dari angka-angka di atas tampak bahwa pengaruh dan popularitas Muhammadiyah belum tercermin dalam kuantitas organisatorisnya.

 

Secara kualitas, meskipun jika dibanding dengan beberapa ormas islam yang lain Muhammadiyah jauh lebih unggul, namun masih jauh dari harapan warga Muhammadiyah sendiri. 

 

Pertama, secara organisatoris masih rapuh. Masih banyak Cabang dan Ranting yang belum memiliki kepengurusan yang lengkap, dan belum mampu menjalankan tertib organisasi, dalam hal adinistrasi, keuangan, maupun kegiatan. Kedua, belum adanya tertib organisasi menyebabkan kepengurusan Cabang dan Ranting rentan konflik internal, terutama terkait dengan pengelolaan amal usaha. Ketiga, lemah inisiatif, cenderung pasif dan menunggu instruksi dari atas. Keempat, kondisi di atas diperparah oleh fakta bahwa SDM pimpinan Cabang dan Ranting masih banyak didominasi oleh kalangan usia lanjut. Kelima, akibatnya Cabang dan Ranting Muhammadiyah cenderung monoton dalam mengadakan kegiatan, serta kurang mampu merespon perkembangan dan tuntutan lokalitas. Keenam, kondisi di atas akhirnya membuat organisasi di tingkat Cabang dan Ranting memiliki daya saing yang rendah dibanding organisasi Islam baru yang banyak bermunculan, yang telah banyak “mengambil alih” jamaah maupun amal usaha Muhammadiyah.

 

AMANAT MUKTAMAR 46 TENTANG REVITALISASI CABANG DAN RANTING

Kondisi aktual Cabang dan Ranting telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan pimpinan dan warga persyarikatan. Muktamar ke 45 tahun 2005 di Malang Jawa Timur menetapkan revitalisasi Cabang dan Ranting sebagai salah satu prioritas Program Konsolidasi Organisasi. Komitmen ini dilanjutkan lagi pada Muktamar ke 46 tahun 2010 di Yogyakarta, untuk melakukan pengembangan Cabang dan ranting secara kuantitatif—terbentuknya PCM di 70% jumlah kecamatan, dan terbentuknya PRM di 40% jumlah desa; dan juga secara kualitatif dengan menghidupkan kepengurusan Cabang dan Ranting yang mati, serta mengaktifkan Cabang dan Ranting yang belum aktif.

 

Untuk tujuan di atas, Muktamar ke 46 mengamanatkan pembentukan Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR). Sebenarnya tugas pembinaan Cabang dan Ranting adalah tugas yang melekat pada ungsi Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah. Namun karena sedemikian urgennya pembinaan cabang dan ranting maka dibentuklah sebuah lembaga khusus untuk itu. SK PP No. 170/2010 tentang Nomenklatur Unsur Pembantu Pimpinan bahkan mewajibkan dibentuknya LPCR di tingkat Wilayah dan Daerah.

 

Visi LPCR adalah Terciptanya kondisi dan perkembangan Cabang dan Ranting yang lebih kuat, dinamis, dan berkemajuan sesuai dengan prinsip dan cita-cita gerakan Muhammadiyah menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Penting untuk dicatat dari rumusan visi tersebut, bahwa LPCR tidak bertugas mengembangkan Cabang dan Ranting secara langsung, melainkan menyediakan kondisi dan perkembangan yang kondusif bagi revitalisasi Cabang dan Ranting. Dengan kata lain LPCR adalah lembaga fasilitator.

 

LPCR merupakan lembaga fasilitator bertugas melakukan pengkondisian bagi pengembangan Cabang dan Ranting, karena sebenarnya fungsi pembinaan Cabang dan Ranting secara organisatoris adalah tugas yang melekat pada PWM dan PDM, sementara secara kegiatan merupakan tugas dan tanggungjawab Majelis dan Lembaga yang sudah ada. Artinya, LPCR tidak ditugasi untuk menghadirkan bidang kegiatan baru, melainkan membantu mewujudkan program-program yang sudah ada. Hubungan LPCR dengan Majelis dan Lembaga lain ibarat ‘katalisator’ dalam reaksi kimia atau ‘platform’ dalam program komputer: ia tidak memiliki tugas tersendiri melainkan membantu elemen atau unit lain dapat menjalankan fungsinya dengan lebih maksimal.

 

PROGRAM DAN STRATEGI PENGEMBANGAN CABANG DAN RANTING

  1. Dalam garis besarnya, tugas LPCR terbagi ke dalam dua kelompok fungsi pengembangan Cabang dan Ranting, yaitu pengembangan kualitatif dan pengembangan kuantitatif. Untuk melaksanakan program tersebut ada beberapa langkah strategis yang dijalankan.
  2. PEMBUATAN PETA CABANG DAN RANTING. Langkah pertama adalah membuat peta Cabang dan Ranting dalam skala nasional yang berisi: (i) Lokasi geografis: Perkotaan, Pedesaan, atau Pedalaman? (ii) Problem lingkungan yang dihadapi: Ekonomi, Sosial, Politik, Kristenisasi, atau Konflik dengan organisasi lain? (iii) Kualitas keorganisasiannya: Aktif, Hidup, atau Vakum. Sehingga, selain menunjukkan kecamatan dan desa mana yang sudah ada Ranting Muhammadiyah dan mana yang belum, peta ini juga memuat informasi tingkat aktivisme Cabang dan Ranting—yang aktif akan berwarna hijau, yang sekedar hidup akan berwarna kuning, dan yang vakum akan berwarna merah. (bekerjasama dengan Fak. Teknik Informatika UM Surakarta, peta ini sedang dipilotkan di provinsi DIY, hasilnya akan selesai bulan Juli)
  3. PENINGKATAN KAPASITAS ORGANISASI: Setelah diperoleh informasi tentang tingkatan aktivisme dan problem yang dihadapi, maka pengembangan Cabang dan Ranting dapat dilakukan secara lebih sistematik berdasarkan konteks geografis serta tingkat aktivismenya. Di masa lalu pengembangan Cabang dan Ranting ibarat orang berobat ke dukun: penyakit apa saja dukunnya sama, obatnya sama. Berbekal peta di atas, pengembangan Cabang dan Ranting akan berubah seperti orang berobat ke dokter: penyakit berbeda akan ditangani oleh dokter yang berbeda, dan mendapatkan obat yang berbeda.
  4. DIVERSIFIKASI KEGIATAN: Peta di atas juga memuat informasi tentang problem lingkungan yang dihadapi, yang dapat digunakan sebagai petunjuk kegiatan apa yang dibutuhkan. Di sinilah LPCR bertugas sebagai fasilitator untuk menentukan Majelis dan/atau Lembaga mana yang harus turun tangan, dan kegiatan apa saja yang baiknya dilakukan. Diversifikasi kegiatan ini sekaligus akan mendorong Cabang dan Ranting lebih responsif terhadap kebutuhan lokal, serta mengurangi pola fikir top down.
  5. MELIBATKAN GENERASI MUDA: Peragaman kegiatan dan sikap responsif terhadap kebutuhan lokal tentu menuntut keberadaan SDM yang terampil dan berdaya juang tinggi. Pada titik ini Cabang dan Ranting akan didorong untuk lebih melibatkan kader-kader muda dalam kepengurusan. Selama ini kader-kader muda lebih banyak diarahkan ke Ortom seperti Pemuda Muhammadiyah atau Nasyiatul Aisyiyah untuk alasan Kaderisasi. Namun tidak jarang hal tersebut sekedar keengganan kalangan senior untuk memberikan kesempatan kepada yuniornya, yang sebenarnya juga sudah memiliki banyak kemampuan.
  6. PEMEKARAN CABANG DAN RANTING: sejalan dengan program pengembangan kualitatif, pemekaran kuantitatif akan dilaksanakan dengan beberapa pendekatan secara simultan: (i) mendorong Cabang dan Ranting yang sudah aktif untuk membantu membentuk Cabang dan Ranting di wilayah sekitar. (ii) Bekerjasama dan membantu Majelis dan Lembaga lain, seperti MTD, MPM, MLH, LPB, dan LSBOR untuk mengadakan kegiatan di lingkungan yang belum berdiri Cabang dan Ranting untuk memancing berdirinya PCM dan PRM. (iii) Bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) di lingkungan PTM untuk menjadikan program Kuliah Kerja Nyata dan PKL juga mencakup kegiatan pemekaran dan pembinaan Cabang dan Ranting Muhammadiyah.

 

Silakan Download, Klik di Sini


Tags: LPCRPPMuhammadiyah , Cabang , Ranting , Program , Strategi

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website